STANDAR 4 ATAU S-4
(TENTANG : ASESMEN PELATIHAN)
Asesmen Pelatihan :
Lembaga pelatihan kerja melaksanakan asesmen ketrampilan yang bermutu tinggi yang memungkinkan para kandidat mendemonstrasikan kompetensi mereka kepada LSP atau meraih capaian pelatihan kepada Lembaga Pelatihan Kerja.
Tujuan:
Lembaga pelatihan kerja memiliki proses yang memastikan asesmen memenuhi capaian kurikulum atau SKKNI dan dapat dipercaya oleh pengguna akhir.