DOWNLOAD STANDAR 2 DOKUMEN PENTING AKREDITASI (LPK)

STANDAR 2 ATAU S-2
(TENTANG : KURIKULUM PELATIHAN)


Kurikulum Pelatihan :
Lembaga pelatihan kerja  menggunakan kurikulum yang terstruktur dan tertulis berdasarkan capaian atau SKKNI 

Tujuan: 
Kurikulum yang bermutu tinggi dan mengidentifikasi apa yang dapat dilakukan oleh pembelajar sebagai hasil dari pelajaran yang mereka tempuh.

Pada Standar 2 ini adalah lampiran Kurikulum Pelatihan sesuai SKKNI yang digunaan dan yang telah dipilih Unit-unit Kompetensi apa saja yang akan di ajarkan kepada siswa, jadi tidak harus semuanya, hanya untuk Unit Kompetensi yang berhubungan dengan K3 sifatnya WAJIB harus ada juga susunan penempatannya sesuaikan dengan standar table yang ada,.

Dokumen yang harus di siapkan dan dilampirkan :
2.1a : Buatkan BAGAN Alir Tujuan SKKNI atau  tahapan pembelajaran yang akan dilaksanakan sehingga menghasilkan tenaga yang kompeten. 
Pada kolom  bukti dokumen 2.1a Tulis : Bagan Alir Tujuan SKKNI (Terlampir)

2.1b : Buatkan Skema Pelatihan, yaitu Unit-unit Kompetensi yang sudah di pilih sesuai SKKNI yang digunakan.
Pada bukti 2.1b Tulis : Skema Pelatihan (Terlampir)

2.1c : Buatkan dan lampirkan “Rekapitulasi Capaian Pembelajaran”, yaitu berapa jam lamanya pelatihan sesuai Kurikulum yang digunakan, sehingga menghasilkan tenaga yang kompeten yang sesuai dengan permintaan pasar kerja.
Usahakan mengikuti jam pelatihan sesuai kurikulum yang ada di SKKNI.
Pada kolom bukti dokumen 2.1c Tulis : Rekapitulasi Capaian Pembelajaran (Terlampir)

2.1d. Print/copy  Silabus yang sudah di edit jam Pelatihannya dari semua unit-unit kompetensi yang di pilih.(lihat bukti 2.1b). dan lampirkan
Pada kolom 2.1d Tulis : Metode Pelatihan Tertuang dalam Silabus 

2.1e : Lampirkan Job Desk Lowongan Kerja untuk para lulusan, 
Perhatian : untuk Bukti Tambahan pada S2 ini tidak usah di isi apabila dokumen yang di butuhkan dari 2.1a-2.1e sudah lengkap.

2.2a : Tuliskan/ketik Jumlah Jam Pelatihan  sesuai dengan Kurikulum yang digunakan.
Misalnya untuk kejuruan Menjahit Tulis angkanya saja : 360 JP @45 Menit, dan jumlah jam pelatihan masing-masing kejuruan tentunya berbeda.
Untuk melihat Jam Pelatihan  lihat Bukti Dokumen 2.1c.

2.2b : Buatkan  Surat Keterangan Efektifitas Pelatihan atau Perbandingan antara jumlah Murid dan Guru dalam 1 kelas, dan sebagai standar yang digunakan saat ini adalah : 1:16 ( 1 Guru dan 16 Siswa/kelas).
Pada kolom bukti dokumen 2.2b Tulis : Perbandingan Pelatihan 1:16 (Surat Keterangan terlampir).

2.2c : Lampirkan ( Copy) surat Ijin dari Depnaker .
Pada kolom bukti dokumen 2.2c Tulis : Keterangan Kapasitas pelatihan terlampir.

2.3a : Buatkan Formulir Tinjau ulang (Kuisioner) yaitu formulir yang di bagikan kepada siswa untuk menilai mutu pelajaran, sehingga apakah kurikulum yang dilatihkan masih sesuai atau harus diganti/dirubah.
Pada kolom bukti dokumen 2.3a Tulis : Formulir Tinjau Ulang terlampir

2.3b : Buatkan surat keterangan Tinjau Ulang, yaitu setelah Formulir Tinjau ulang di bagikan dan di isi oleh siswa dan misalnya hasilnya masih Relevan, maka buatkan surat keterangannya.

2.4a : Lampirkan kembali Copy MOU yang ada pada Bukti Dokumen 1.1b
Pada kolom bukti dokumen 2.4a Tulis : MOU terlampir

2.4b : Buat dan lampirkan Surat Perjanjian Kerja dengan Mitra ( Notulen hasil rapat antara Mitra Kerja dengan Lembaga anda,)
Pada kolom bukti dokumen 2.4b Tulis : Notulen Perjanjian dengan Mitra terlampir

Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url